Downloadtampilan belakang kartu bpjs ketenagakerjaan terbaru Berikut ini adalah tampilan belakang kartu bpjs ketenagakerjaan dan cara mencetaknya dilengkapi dengan file kartu bagian belakang yang sudah . Setelah akun kalian aktif, klik menu kartu digital dan kemudian simpan gambar bpjs ketenagakerjaan. Lalu cetak di kantor bpjs .

Jika kamu mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, kamu bisa cetak kartu secara mandiri. Caranya pun cukup mudah, terlebih layanan tersebut kini sudah punya aplikasi mobile. Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah tersedia di PlayStore dan AppStore. Jadi, bagi kamu pengguna Android maupun iOS, kamu dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk memaksimalkan pelayanan. Tak hanya itu, kamu juga bisa mencetaknya secara mandiri melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya pilihan-pilhan ini, kamu tidak perlu repot jika suatu waktu kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki hilang atau rusak. Kamu tidak perlu repot kantor BPJS, cukup andalkan gadget dan semua selesai. Lalu, bagaimana cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan? Selain itu, langkah apa yang harus dilakukan? Glints akan menjelaskannya kepada kamu lewat tulisan ini. Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi © Aplikasi BPJSTKU berisikan navigasi yang mudah dipahami semua kalangan. Hal ini berlaku bagi mereka yang ingin cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan, baik oleh peserta setelah daftar secara online maupun lewat kantor BPJS. Berikut adalah beberapa langkah yang harus kamu tempuh untuk cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan setelah daftar secara online lewat aplikasi. 1. Login ke aplikasi BPJSTKU Pertama, kamu harus login ke aplikasi dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jadi, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan alamat email, nomor telepon, dan no. kartu BPJS Ketenagakerjaan-mu. Jika sudah terdaftar, masuklah ke aplikasi dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. 2. Pilih menu kartu digital Masuk ke menu “Kartu Digital”. Kamu bisa langsung masuk ke menu itu, dan menu itu akan menampilkan kartu digital yang kamu miliki, beserta dengan data-data pribadi milikmu. Tidak cuma itu, di sini juga akan ditampilkan saldo Jaminan Hari Tua kamu beserta tanggal kamu diprediksi akan pensiun. Untuk pencetakan kartu sendiri, ada dua cara yang bisa kamu pilih via email atau galeri foto di smartphone. Ada dua menu yang bisa kamu pilih, pertama menu “Simpan Kartu ke Galeri”, kedua menu “Kirim Kartu ke Email”. Menu “Simpan Kartu ke Galeri” akan mengirimkan kartu digital kamu ke memori penyimpanan foto. Dari situ, kamu bisa langsung melakukan proses pencetakan kartu. Kalau kamu memilih menu “Kirim Kartu ke Email”, kartu akan dikirimkan via email. Alhasil, kamu harus membuka email, mengunduh kartunya, baru kartu digital akan masuk ke memori penyimpanan dan pencetakan kartu bisa dilakukan. Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui Website Sebenarnya, langkah cetak kartu melalui website tak jauh berbeda dengan aplikasi. Secara khusus, beberapa menunya memang memiliki kemiripan. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu ambil untuk cetak kartu lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan. 1. Masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan Untuk memulai langkah ini, kamu harus membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui halaman 2. Pilih menu “Layanan Peserta” Selanjutnya, kamu bisa pilih menu “Layanan Peserta”, kemudian pilih “Tenaga Kerja”, klik tombol “Masuk”. Setelah itu, akan muncul opsi BPJSTKU, Antrian Online, dan Tracking Claim. Untuk melanjutkan langkah cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan pilih BPJSTKU. 3. Login Berikutnya, kamu akan diarahkan ke halaman Dari situ, kamu bisa login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, kamu perlu registrasi terlebih dahulu dengan alamat email, nomor telepon, dan no. kartu BPJS Ketenagakerjaan. 4. Pilih menu “Kartu Digital” Mirip dengan langkah cetak kartu lewat aplikasi, kamu perlu memilih mentu “Kartu Digital”. Setelah itu, daftar kartu milikmu akan tertampil. Pilih kartu yang ingin kamu cetak lalu simpan gambarnya. Setelah itu, kamu bisa mencetak gambar yang tersimpan di perangkatmu secara mandiri tanpa pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana? Apakah kamu kini sudah paham mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenegakerjaan? Nah, masih banyak informasi lainnya seputar BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu ketahui. Tenang saja, Glints sudah membahas semua informasi yang akan kamu butuhkan. Kamu bisa baca secara cuma-cuma hanya di Glints Blog. Klik di sini! BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU
Latarbelakang dan konsep dasar logo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: i. Esensi merek BPJS Ketenagakerjaan adalah lambang Jembatan bagi Kesejahteraan Pekerja Indonesia.
Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan – Halo rakyat Indonesiaku tercinta, apakabar semuanya? semoga selalu dalam keadaan sehat, yang tidak sehat semoga lekas sembuh sehingga dapat beraktivitas seperti sediakala. Postingan kali ini mimin akan membewarakan topik kartu BPJS Kesehatan yang tentunya wajib dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia baik karyawan swasta, pegawai negeri maupun yang tidak bekerja. Yes, meskipun lupa bawa kartu tetapi masih bisa diatasi dengan kartu digital yang dapat ditemukan pada aplikasi mobile JKN KIS besutan BPJS Kesehatan. Namun hal tersebut rupanya masih belum menjadi solusi terbaik mengingat masih banyak masyarakat yang tidak memiliki HP sehingga otomatis tidak memiliki akun mobile JKN KIS. Hal inilah yang melatar belakangi perlunya kartu fisik bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada ulasan ini mimin akan membagikan informasi yang cukup berguna buat para peserta BPJS Kesehatan yang belum mencetak kartu peserta bisa menambahkan file bagian belakang kartu BPJS Kesehatan supaya tampilan kartunya semakin cantik. Jadi mimin akan mebagikan filenya, tapi hanya bagian belakangnya saja ya karena bagian depannya ada di aplikasi mobile JKN yang kalian miliki. Apakah Bisa Mencetak Kartu Menggunakan Kertas Biasa Sehingga Tidak Perlu Ke Kantor BPJS Kesehatan? Bisa banget. Caranya silahkan unduh kartu peserta bagian depannya di aplikasi JKN Mobile kemudian untuk bagian belakangnya bisa didapatkan dari sini. Alternatif terakhir jika tidak bisa membuat akun di JKN Mobile maka silahkan datang ke kantor BPJS Kesehatan, mintalah kepada mereka file bagian depannya. Biasanya sih tidak perlu bilang minta bagian depan kartu KIS karena begitu kita minta file kartu BPJS maka mereka akan memberikan bagian depan kartu. Perlu diketahui kalau BPJS Kesehatan hanya menerbitkan kartu bagian depannya saja, jadi kalau dicetak akan terlihat kosong di bagian belakangnya kecuali menggunakan blanko kartu yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan namun sepertinya blanko kartu KIS tersebut sudah tidak diterbitkan lagi semenjak ada aplikasi JKN Mobile. Apakah File Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan Harus Dibeli? Oh tidak. Mimin akan membagikannya secara sukarela, kalian hanya perlu menggunakan kuota internet untuk mendapatkan filenya. Silahkan ikuti petunjuk yang mimin berikan pada artikel ini karena untuk mengunduh file belakang kartu BPJS Kesehatan tersebut memerlukan kesabaran dan ketelitian dengan mengklik navigasi yang benar dan jangan sampai salah klik ya. Gambar 1. Bagian Belakang Kartu BPJS Kesehatan Gambar 1. merupakan tampilan kartu KIS BPJS Kesehatan yang terbaru hinggan bulan November 2021 belum ada perubahan lagi. Jika kalian menggunakan file diatas untuk melengkapi tampilan kartu peserta maka hasilnya kurang bagus karena ngeblur. Silahkan unduh file bagian belakang kartu BPJS Kesehatan yang mimin sediakan. Untuk mendapatkan bagian Belakang kartu BPJS Kesehatan silahkan klik tombol DOWNLOAD di bawah ini lalu ikuti instruksinya, setelah mengklik tombol DOWNLOAD tersebut kalian akan diarahkan ke halaman tutorial cara menempelkan kartu bagian depan dan bagian belakangnya sekalian dengan file kartunya ada disana ingat kalian jangan sampai salah klik. Good Luck! Akhir kata mimin undur pamit, mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan atau kesalahan lainnya. Bagikan ulasan ini kepada semua orang yang membutuhkan file baggian belakang kartu BPJS Kesehatan.
DalamUndang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, disebutkan bahwa: "Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.". Dari pengertian ketenagakerjaan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek Apa yang dimaksud dengan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakrjaan/ BPJSTK merupakan sebuah badan hukum yang disediakan untuk publik dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Penyelenggaraan BPJSTK ini menggunakan mekanisme asuransi sosial. Dulu layanan ini disebut Jamsostek Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang dikelola oleh PT Jamsostek Persero. Namun, PT Jamsostek kemudian diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS sejak 1 Januari 2014. BPJSTK sudah beroperasi secara aktif sejak 1 Juli 2015 yang mana fokus dari program sosial pemerintah ini adalah para tenaga kerja atau pegawai, baik sipil maupun swasta. Oleh karena itu, sebagai salah satu program wajib yang pemerintah canangkan, maka setiap perusahaan diimbau untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJSTK ini. Sehingga setiap tenaga kerja bisa mendapatkan jaminan-jaminan sosial yang mereka butuhkan. Jenis-Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan Ada berbagai jenis program yang tersedia di BPJSTK. Nah, berikut ini adalah jenis-jenis programnya yang dapat dinikmati oleh para pegawai atau tenaga kerja Indonesia Program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK Program JKK merupakan program perlindungan berbagai risiko kecelakaan yang mungkin terjadi kepada tenaga kerja dalam hubungan kerja. Misalnya, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju ke tempat kerja atau pegawai terjangkit penyakit yang disebabkan oleh lingkungan pekerjaan. Program Jaminan Hari Tua JHT Program ini memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang jumlahnya sesuai dengan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya yang dapat digunakan untuk jaminan hidup di hari tua nanti. Program Jaminan Pensiun JP Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, jenis BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi penerimanya/peserta/ahli warisnya dengan memberi penghasilan setelah pesertanya memasuki usia pensiun, cacat tetap total, atau meninggal dunia. Nantinya, manfaat yang diterima peserta adalah pemberian uang yang akan dibayarkan setiap bulannya. Program Jaminan Kematian JKM Program ini memiliki manfaat berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang sudah meninggal dunia ketika kepesertaan dinyatakan masih aktif dan tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja. Cara Daftar BPJS Tenaga Kerja secara Online Setelah mengetahui berbagai jenis program sosial ini serta manfaatnya, mungkin Anda bertanya-tanya bagaimana cara mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, bukan? Mari simak ulasannya di bawah ini. Sebelum mendaftar, tentu terdapat syarat-ketentuan yang perlu disimak dan diikuti oleh peserta terlebih dahulu. Baca Juga Simak Syarat dan Ketentukan Daftar BPJS Tenaga Kerja secara Online Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang sudah ditentukan, maka selanjutnya Anda tinggal masuk pada Website BPJSTK dan ikuti langkah-langkah berikut ini Masuk ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan Klik “Daftarkan Saya” yang terletak pada bagian atas website. Selanjutnya Anda akan dihadapkan pada pertanyaan, “Ingin mendaftar sebagai?”, maka pilihlah “Perusahaan Pemberi Kerja”. Masukkan alamat email perusahaan Anda yang valid atau alamat email perwakilan badan usaha. Anda akan mendapatkan email pemberitahuan dari pihak BPJSTK dan ikuti instruksi yang terdapat dalam email yang Anda terima. Siapkan seluruh dokumen syarat pendaftaran untuk dibawa ke Kantor BPJSTK di kota Anda. Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bicara soal bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, setelah perusahaan telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta layanan sosial ini, maka selanjutnya para peserta memiliki kewajiban melakukan pembayaran iuran bulannya. Apabila Anda merupakan seorang HRD di suatu perusahaan, penting rasanya untuk mengetahui setiap seluk beluk sistem pembayaran BPJSTK ini. Terutama perihal iurannya agar ketika Anda akan melakukan perhitungan PPh 21, hasilnya akan akurat. Dalam program sosial dari pemerintah ini, ada beberapa jenis iuran yang harus dibayar, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, besarannya ditentukan oleh risiko kecelakaan kerja, yakni 0,24% untuk risiko kecelakaan sangat rendah, 0,54% untuk tingkat risiko rendah , 0,89% untuk tingkat risiko sedang, 1,27% untuk tingkat risiko tinggi dan 1,74 untuk tingkat risiko sangat tinggi. Jaminan Hari TuaJHT sebesar 2%. Jaminan Kematian JK sebesar 0,3%. Jaminan Pensiun sebesar 1% dari gaji pokok. Kalau membahas tentang BPJS, tentu saja tidak terlepas dari PPh Pasal 21. Untuk proses setor, hitung, dan lapor PPh Pasal 21, Anda juga sudah dapat melakukannya di aplikasi berbasis web, OnlinePajak. Nah, dalam proses penggunaannya sendiri, Anda bisa melihat di bawah ini Apabila JP 1% dan JHT 2% yang seharusnya ditanggung oleh karyawan namun sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan maka tunjangan % diisi 100, namun jika JP 1% dan JHT 2% ditanggung oleh karyawan sendiri dan mengurangi pendapatan karyawan maka tunjangan % diisi 0 nol. Baca Juga Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Harus Disetor Perusahaan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah mengerti apa itu BPJS Ketenagakerjaan, jenis-jenisnya, hingga cara daftarnya, maka selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah cara mengecek jumlah saldo yang terdapat di dalam program sosial dari pemerintah ini. Dalam melakukan pengecekan saldo program ini, ada 3 metode yang bisa Anda gunakan. Apa saja metode tersebut? Simak ulasannya di bawah ini 1. Cek Saldo secara manual dengan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Untuk melakukan cek saldo BPJSTK secara manual atau dengan kata lain melalui datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya sangat mudah. Anda tinggal datang ke Kantor BPJSTK yang paling dekat dari lokasi tempat tinggal Anda. Selanjutnya, temui petugas yang berada di bagian layanan pelanggan untuk meminta informasi saldo Anda. Nantinya, petugas akan mencetak slip saldo BPJSTK Anda. Cukup mudah, bukan? 2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online melalui Website Resmi BPJSTK Cara lain yang terbilang jauh lebih mudah dan dapat dilakukan dalam waktu singkat adalah dengan mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda secara online, yakni melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Metode ini merupakan salah satu metode yang cukup mudah dan praktis untuk dilakukan karena Anda tidak perlu datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengantri hanya untuk mengetahui jumlah saldo BPJSTK yang Anda miliki. 3. Cek Saldo melalui Aplikasi BPJSTKU Selain melalui website, Anda juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU. Melalui aplikasi BPJSTKU ini, proses pengecekan saldo BPJSTK sama mudahnya dengan melakukan cek saldo melalui website. Namun sebelum itu, Anda harus men-download aplikasinya terlebih dahulu dan mempunyai koneksi internet yang baik. Sebenarnya, Anda juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Namun, untuk saat ini fitur tersebut sedang masa perbaikan, sehingga kami sarankan Anda menggunakan 3 metode di atas. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap tentang cara cek saldo BPJSTK di tahun 2020, silakan simak ulasannya di sini! Call Center BPJS Ketenagakerjaan Call center adalah layanan yang disediakan oleh setiap organisasi, perusahaan, dan institusi baik milik publik atau pemerintah yang berguna untuk menjawab berbagai pertanyaan dan menanggapi keluhan serta saran para pesertanya atau mitra yang ada dan terlibat dalam organisasi tersebut. Sama halnya dengan perusahaan lain, BPJS Ketenagakerjaan yang juga memiliki fasilitas call center yang bisa digunakan para pesertanya untuk menanyakan segala informasi apapun yang mungkin Anda butuhkan. Call center BPJSTK ini dikenal juga dengan nama Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK. Kehadiran Call center inipun masih berkaitan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknik Telekomunikasi Indonesia. Selain layanan telepon, Call center ini pun terhubung dengan email dan media sosial BPJS Ketenagakerjaan. Call center Tanya BPJSTK 175 ini diharapkan dapat menjadi layanan yang mampu membantu dan menjawab kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam menggunakan program ini. Dikarenakan call center Tanya BPJSTK 175 ini hanya memiliki 3 digit angka, maka diharapkan nomor telepon call center ini dapat diingat dengan mudah oleh masyarakat. Cari tahu informasi lebih lanjut mengenai call center BPJS Ketenagakerjaan di sini! Electronic Payment System BPJS Ketenagakerjaan Berkat perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pun semakin mudah dengan dilahirkannya Electronic Payment System e-Payment System/EPS. EPS BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan sistem baru dari BPJSTK yang menggantikan sistem Virtual Account VA yang terdahulu. Perubahan ini dilakukan guna memenuhi amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang menuntut lembaga pengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dapat memisahkan aset BPJS dengan Dana Jaminan Sosial. Tujuan dari hadirnya sistem baru ini, BPJS sedang berusaha untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga bisa dengan jelas dan mudah dalam membayarkan iuran BPJSTK karena iuran sudah terpisah. Artinya bayar iuran tergantung atau disesuaikan dari program apa yang dibayarkan. Jadi, melalui EPS BPJS Ketenagakerjaan, iuran yang telah dibayarkan sudah sesuai dengan programnya. Prosesnya juga dilakukan secara self assessment oleh perusahaan Anda sendiri. Oleh karena itu, risiko-risiko seperti kesalahan transaksi atau penghitungan pun dapat diminimalisir. Baca Juga EPS BPJS Ketenagakerjaan, Solusi Praktis Bayar Iuran BPJSTK Anda Cara Klaim BPJS Tenaga Kerja secara Online Anda mungkin sepakat kalau kini Indonesia semakin melek dengan teknologi. Terbukti dari berbagai hal yang serba online seperti salah satunya cara klaim atau cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum Anda berniat mencairkan saldo BPJSTK, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah syarat dan ketentuan sudah Anda penuhi, maka selanjutnya Anda sudah bisa memulai untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Ada 2 metode yang bisa Anda lakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Bisa secara offline yaitu datang langsung ke Kantor BPJSTK atau secara online melalui sistem e-Klaim. Nah, kali ini cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan yang akan dibahas adalah mengklaim secara online melalui sistem e-Klaim. Apa itu e-Klaim? e-Klaim adalah layanan yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mempermudah peserta dalam mencairkan saldo JHT. Sistem ini akan mempermudah Anda karena Anda tidak perlu melakukan antrian panjang di Kantor BPJSTK. Karena sistem e-Klaim ini berbasis internet, maka Anda hanya butuh perangkat elektronik dan koneksi internet yang baik. Nah, berikut ini cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui e-Klaim. Buka website atau gunakan aplikasi BPJSTKU danisi formulir online. Masukan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui email Anda setelah Anda selesai mengisi formulir secara lengkap. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim. Selanjutnya, Anda tunggu konfirmasi yang akan diberikan melalui email. Jika Anda sudah mendapatkan email konfirmasi tersebut, maka Anda akan diminta untuk datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tunjukkan dokumen serta email konfirmasi yang sebelumnya sudah Anda terima. Anda akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya proses transfer saldo ini akan membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari kerja sampai saldo dikirimkan ke rekening Anda. Nah, bagi Anda yang ingin tahu lebih lengkap seputar cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari syarat dan ketentuan hingga cara klaimnya, silakan cek selengkapnya di artikel ini! Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Sistem lain dari BPJSTK yang bertujuan mempermudah Anda dalam segala urusan yang berkaitan dengan program ini adalah antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Layanan secara online dari antrian BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berlaku dan bisa digunakan sejak 9 Mei 2018. Anda bisa menggunakan layanan ini untuk melakukan pendaftaran atau melakukan klaim dana JHT secara offline mengurus proses klaim dari tahap awal hingga selesai di Kantor BPJSTK. Jadi, setelah Anda melakukan registrasi antrian online ini, selanjutnya Anda bisa langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengantri lagi. Baca Juga Tutorial Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan secara Mudah! Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor antrian BPJSTK yang dikirimkan melalui nomor ponsel yang Anda daftarkan. Sesampainya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu menunjukkan nomor antrian tadi kepada petugas. Namun, yang perlu Anda ingat, pendaftaran layanan antrian online BPJSTK saat ini baru tersedia di beberapa kantor cabang saja. Jika Anda ingin menggunakan layanan ini, pastikan kantor cabang yang Anda tuju sudah terdukung oleh layanan tersebut. Selain itu, perhatikan pula jam layanan antrian online yang berlaku agar Anda tidak kehabisan kuota layanan setiap harinya.
\nbagian belakang bpjs ketenagakerjaan
BPJSKetenagakerjaan hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia, dengan latar belakang profesi apapun, termasuk Kamis, 04 Agustus 2022 |
- Pemerintah Indonesia mengembangkan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi pada masyarakat berdasarkan konsep funded social security. Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Funded Social Security adalah jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor itu pemerintah Indonesia membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya apa itu BPJS Ketenagakerjaan? Sejarah singkat BPJS Ketenagakerjaan Sejarah BPJS Ketenagakerjaan mengalami proses panjang melalui UU No. 33 Tahun 1974 jo UU No. 2 Tahun 1951 tentang Kecelakaan Kerja Peraturan Menteri Perburuhan PMP No. 48 Tahun 1952 jo PMP No. 8 Tahun 1956 tentang Pengaturan Bantuan untuk Usaha Penyelenggaraan Kesehatan Buruh PMP No. 15 Tahun 1957 tentang Pembentukan Yayasan Sosial Buruh PMP No. 5 Tahun 1964 tentang Pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial YDJS UU No. 14 Tahun 1969 tentang Pokok-Pokok Tenaga Kerja Secara kronologis, proses asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan. Serta mengalami perkembangan dari sisi landasan hukum, bentuk perlindungan dan cara penyelenggaraan. Baca juga BPJS Ketenagakerjaan Panggil Kami BPJAMSOSTEK ASTEK 1977 Tonggak sejarah penting jaminan sosial tenaga kerja terjadi pada 1977. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah PP No. 33 Tahun 1977 tentang Pelaksanaan Program Asuransi Sosial Tenaga Kerja ASTEK. Melalui peraturan ini, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja atau pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Kemudian pemerintah membentuk wadah penyelenggaranya yaitu Perum ASTEK melalui PP No. 34 Tahun 1977. Jamsostek 1992 Tonggak sejarah penting selanjutnya terjadi saat pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Jamsostek. Kemudian menetapkan PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja melalui PP No. 36 Tahun 1995. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya. Dengan memberikan kepastian penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat risiko sosial. Baca juga Berhenti Bekerja, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan Kemudian Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Untuk memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Selainlewat aplikasi, kamu juga bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat situs resmi mereka. Ada beberapa langkah yang harus kamu tempuh. Pertama, pilih menu 'Layanan Peserta', lalu pilih layanan 'BPJSTKU' yang berada di bagian 'Tenaga Kerja'. Jika kamu baru pertama kali mengunjungi laman ini, lakukan registrasi
Gambar Logo BPJS Ketenagakerjaan Sumber Website BPJS Ketenagakerjaan a. Latar Belakang dan Konsep Dasar Logo BPJS Ketenagakerjaan Latar belakang dan konsep dasar logo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu i. Esensi merek BPJS Ketenagakerjaan adalah lambang Jembatan bagi Kesejahteraan Pekerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan setiap pekerja Indonesia dengan kesejahteraan selama hidupnya melalui produk dan jasa yang dapat memberikan ketenangan pikiran saat bekerja. ii. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tujuan yang sama dalam merubah logo yaitu melengkapi kesuksesan transformasi terutama di budaya dan sikap dan membawa BPJS Ketenagakerjaan menjadi berkelas dunia. iii. Diharapkan akan sesuai dengan gambaran tentang BPJS Ketenagakerjaan yang ingin disampaikan dalam setiap bentuk komunikasi dengan pelanggan, pemasok dan antar anggota organisasi sendiri. b. Arti Bentuk dan Warna Lambang Arti bentuk dan warna lambang BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Bentuk lambang setengah luwes tanpa garis warna hijau tua melambangkan pertumbuhan, kemakmuran, stabilitas, dan ketahanan. i. Bentuk lambang setengah luwes tanpa garis warna biru tua melambangkan kepribadiaan yang tegas dan percaya diri. Universitas Sumatera Utara ii. Warna Hijau Kemakmuran melambangkan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, keseimbangan, dan ketahanan. iii. Warna Putih Integritas melambangkan keamanan, kemurnian, dan kebersihan. iv. Warna Kuning Optimis melambangkan optimis, pencerahan kebahagiaan. v. Warna Biru Berkelanjutan melambangkan kepercayaan, loyalitas, kebijaksanaan, kepercayaan diri, kecerdasan, kesetiaan, kebenaran dan keahlian. c. Penggunaan Lambang Guna menjamin kesamaan gambaran tentang BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap bentuk komunikasi yang terjadi baik kepada pelanggan, pemasok, dan antar anggota organisasi sendiri, maka penggunaanaplikasi lambang perlu dibakukan pada i. Seluruh materidokumen legal BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan diseluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan. ii. Seluruh materi dan program promosi eksternal, termasuk papan nama. iii. Seluruh materi dan program promosi internal. B. Struktur Organisasi Strukturorganisasi adalah merupakan suatu kerangka yang memperlihatkan sejumlahtugas-tugas dan kejadian-kejadian untuk mencapai tujuan organisasi. Hubungan antara fungsi-fungsi wewenang dan tanggung jawab setiap anggota didalamnya, biasanya bekerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Universitas Sumatera Utara Demi tercapainya tujuan umum suatu instansi diperlukan suatu wadah untuk mengatur seluruh aktivitas maupun kegiatan instansi tersebut. Pengaturan ini dihubungkan dengan pencapaian tujuan instansi yang telah ditetapkan sebelumnya. Wadah tersebut disusun dalam suatu struktur organisasi dalam instansi. Melalui struktur organisasi yang baik, pengaturan pelaksanaan pekerjaan dapat diterapkan, sehingga efesiensi dan efektifitas kerja dapat diwujudkan melaluikerja sama dengan koordinasi yang baik sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai. Suatu instansi terdiri dari berbagai unit kerja yang dapat dilaksanakan perseorangan, maupun kelompok kerja yang berfungsi untuk melaksanakan serangkaian kegiatan tertentu dan mencakup tata hubungan secara vertikal, melalui saluran tunggal. Gambar Universitas Sumatera Utara Struktur Organisasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Sumber Buku Pedoman BPJS Ketenagakerjaan C. Job Description Job description merupakan pelaksanaan tugas-tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap kepala bagian yang dilakukan berdasarkan pembagian tugas dari masing-masing bagian. Berdasarkan Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor KEP120042013 tentang nama jabatan, uraian jabatan dan persyaratan jabatan pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut terdiri dari 1. Kepala Kantor Wilayah
Dibagian belakang kartu bpjs ketenagakerjaan ada tiga peraturan cara . Di halaman ini juga ada tiga lambang navigasi pilihan yaitu download kartu, kirim kartu via email dan preview. Berikut ini adalah tampilan belakang kartu bpjs ketenagakerjaan dan cara mencetaknya dilengkapi dengan file kartu bagian belakang yang sudah . Cetak kartu bpjs
Berikut ini adalah Job Description dari setiap bagian pada struktur organisasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai yang terdiri dari a. Tugas Kepala Kantor Cabang 1 Menyusun dan memantau implementasi rencana kerja dan anggaran tahunan cabang kelas 1, guna menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya. 2 Mengendalikan kegiatan pengembangan kepesertaan formal dan informal selaras dengan kebijakan wilayah, guna memastikan tercapainya target pemasaran. 3 Memantau kegiatan pengelolaan peserta melalui program CRM di cabang kelas 3, guna memastikan tercapainya target peningkatan iuran. 4 Mengarahkan pengelolaan program PKP selaras dengan kebijakan wilayah, guna memastikan program PKP mendukung efektivitas kegiatan pemasaran. 5 Mengarahkan dan memantau penyelenggaraan program manfaat dan kegiatan pelayanan, guna tercapainya kepuasan pelanggan. b. Tugas Kepala Pemasaran Informal Cabang 1 Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan bidang, untuk menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya di bidangnya. 2 Menyusun program pemasaran dalam rangka pengembangan kepesertaan dan pengelolaan kepesertaan di kantor cabang selaras dengan strategi pemasaran wilayah, sebagai acuan kegiatan operasional. 3 Mengkoordinasikan implementasi program pemasaran di bidang jasa konstruksi dan sektor informal serta memantau tingkat pencapaian, untuk memastikan target kepesertaan tercapai dengan efektif dan efisien. 4 Menerapkan program pengelolaan kepesertaan di cabang, untuk memberikan nilai tambah bagi peserta yang sudah terdaftar. 5 Melakukan monitoring terhadap pelayanan administrasi kepesertaan dan penanganan keluhan, guna menjaga kepuasan peserta. c. Tugas Kepala Pelayanan Cabang 1 Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan bidang Pelayanan, untuk menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya di bidang Pelayanannya. 2 Mengkoordinasikan proses Penetapan Jaminan, guna memperoleh besaran jaminan yang akurat. 3 Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan bagi peserta, agar sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. 4 Mengkoordinasikan penyelesaian keluhan peserta, guna meningkatkan kepuasan peserta 5 Memantau kinerja petugas pelayanan Customer Service, untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan yang telah ditetapkan ; 6 Menyusun laporan kegiatan guna mendukung penyusunan laporan d. Tugas Kepala Umum dan SDM Cabang 1 Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan bidang SDM & Umum, untuk menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya di bidangnya. 2 Mengelola pemenuhan kebutuhan SDM, guna memastikan efektivitas penempatan di Cabang sesuai dengan spesifikasi jabatan. 3 Mengelola kegiatan pengembangan kompetensi pegawai, untuk mendukung tercapainya standar kompetensi yang dipersyaratkan. 4 Memantau kinerja dan mengelola hubungan industrial dilingkungan Kantor Cabang, guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. 5 Mengelola pemenuhan hak pegawai di Kantor Cabang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku antara lain gaji, fasilitas kesehatan, asuransi, dll, sehingga hak dapat diberikan tepat jumlah dan tepat waktu. e. Tugas Kepala Keuangan dan TI 1 Menyusun usulan rencana kerja dan anggaran tahunan bidang Keuangan & TI Cabang kelas 3 Keuangan & TI, untuk menjaga efektivitas kerja dan efisiensi biaya di bidang Keuangan & TI Cabang Kelas 1 nya. 2 Mengkomplikasikan rencana anggaran tiap Unit kerja, untuk memperoleh acuan dalam pengelolaan dana. 3 Mengkoordinasikan pengelolaan keuangan, agar kegiatan operasional cabang dapat berjalan lancar, efektif dan efisien. 4 Mengkoordinasikan pencatatan transaksi keuangan, untuk mendukung penyajian laporan keuangan yang lengkap dan akurat. 5 Mengkoordinasikan kegiatan pemenuhan kewajiban perpajakan Kantor Cabang, untuk memastikan kewajiban perpajakan Kantor Cabang, untuk memastikan kewajiban perpajakan telah dipenuhi sesuai ketentuan . Adapun uraian jabatan dari BPJS Ketenagakejaan Kantor Cabang Binjai adalah sebagai berikut a Penata Madya Pemasaran Melaksanakan kegiatan pemasaran untuk mengembangkan kepesertaan dan pembinaan kepada peserta di sektor informal dan jasa konstruksi, memberikan pelayanan dan menangani keluhan peserta dengan cepat dan tepat, guna memastikan tercapainya target kepesertaan dan iuran informal yang telah dibebankan dan untuk menjaga kepuasan peserta. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. 2 Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. ii. Tanggung jawab pengelolaan operasional 1 Mengumpulkan informasi mengenai data peserta di lingkup tugasnya, untuk dikompilasi Penata Madya Administrasi Informal Khusus sebelum diajukan kepada atasan sebagai data potensi. 2 Melaksanakan kegiatan pemasaran, guna meningkatkan perluasan kepesertaan sesuai target yang menjadi bebannya, dengan cara a Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan pemasaran. b Melakukan kontak dengan calon mitra di sektor informal dan jasa konstruksi. c Melakukan pertemuan kelompok serta kunjungan dalam rangka kepesertaan program khusus sektor informal dan jasa konstruksi d Menerima pendaftaran proyek dan peserta sektor informal. e Menangani kendala operasional atau mengeskalasi kendala kepada atasan. f Mengevaluasi rencana dan mengajukan usulan penyesuaian jika perlu. 3 Melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap peserta, guna meningkatkan iuran kepesertaan sesuai target yang menjadi bebannya, dengan cara a Mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi karakteristik peserta sebagai dasar pentesuaian program pembinaan. b Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan pembinaan. c Menangani kendala operasional atau mengeskalasi kendala kepada atasan. d Melakukan kunjungan bersama instansi terkait ke perusahaan binaan untuk berbagai tujuan misalnya sosialisasi program, penyelesaian masalah, menyiapkan dukungan law enforcement, dll. e Mengevaluasi rencana dan mengajukan usulan penyesuaian jika perlu. 2 Memberikan pelayanan dan menangani keluhan peserta, guna menjaga kepuasan peserta, dengan cara. a Menerima dan menangani keluhan peserta. b Melakukan koordinasi dengan Penata Madya Administrasi Informal Khusus dalam hal pelayangan dokumen. c Melakukan koordinasi dengan Penata Madya Administrasi Informal Khusus dalam pelayanan administrasi kepesertaan termasuk antara lain proses mutasi kepesertaan. d Melakukan koordinasi dengan Penata Madya Administrasi Informal Khusus untuk memastikan akurasi data dari dan ke peserta. 3 Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. Indikator Kinerja Penata Madya Pemasaran Informal Khusus meliputi Peningkatan perluasan kepesertaan, Peningkatan jumlah iuran, Tingkat keluhan peserta minimal, dan Akurasi data peserta. Adapun wewenang Penata Madya Pemasaran Informal Khusus yaitu melakukan kontak dengan calon peserta, melakukan negosiasi dalam batas kewenangannya, dan meminta data peserta. bPenata Madya Pelayanan Melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung proses klaim program JHT & JK, menentukan besar klaim dam memproses klaim sesuai ketentuan yang berlaku, guna memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada peserta dengan tepat jumlah dan tepat waktu. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi. 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. 2 Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. ii. Tanggung jawab utama pengelolaan operasional. 1 Mengumpulkan dan mengkompilasi data pelayanan JHT-JK, untuk mendukung atasan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan, dengan cara 2 Mengumpulkan data sesuai kebutuhan. 3 Menganalisa pencapaian target dan permasalahan yang timbul. 4 Mengajukan hasil analisa dan data kepada atasan untuk di review. iii. Memeriksa dokumen dan memproses klaim, sehingga pengajuan klaim JHT-JK dapat selesai tepat waktu, dengan cara 1 Mengumpulkan dokumen-dokumen terkait. 2 Memeriksa keabsahan dokumen. 4 Menerbitkan surat konfirmasi tahap 1 dan melakukan pengecekan data atas kasus yang dianggap meragukan sebagai bahan penyelesaian penetapan jaminan. 5 Menentukan besar klaim sesuai ketentuan. 6 Memproses proses pembayaran kepada pihak-pihak terkait. 7 Menginformasikan klaim siap bayar ke perusahaan/peserta. iv. Menyusun rekapitulasi kasus klaim, guna mendukung pelaksanaan konsolidasi data pelayanan untuk bahan evaluasi selanjutnya, dengan cara 1 Mencatat kasus klaim dan jaminan yang dibayarkan kepada peserta. 2 Membuat rekapitulasi kasus klaim. 3 Membuat catatan penyebab kasus dan menganalisa tindak lanjut yang dapat dilakukan. 4 Mengajukan rekapitulasi dan catatan yang dibuat kepada atasan untuk di review. v. Menyimpan dokumen dan data bidang pelayanan JHT-JK, untuk memudahkan pencarian di kemudian hari, dengan cara 1 Mengumpulkan data/dokumen. 2 Memverifikasi akurasi dan kelengkapannya. 3 Menyimpan secara sistematis. 4 Melakukan pemuktahiran secara beerkala. vi. Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. Indikator kerja pada Penata Madya Pelayanan JHT-JK adalah akurasi dan kelengkapan data, pembayaran klaim dilaksanakan tepat waktu, dan tersedianya rekapitulasi data klaim dan jaminan untuk program JHT-JK. Adapun wewenangnya yaitu menetapkan besaran klaim dan menolak pengajuan klaim yang belulm memenuhi persyaratan. c Penata Madya Teknologi Informasi TI Melaksanakan pengaturan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan hardware, software dan jejaring, serta mengelola database dan aplikasi, guna mengoptimalkan pengoperasian perangkat sistem informasi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada peserta dan untuk efektivitas kegiatan operasional. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. 2 Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. ii. Tanggung jawab utama pengelolaan operasional 1 Menyediakan sarana TI, sebagai dukungan kepada kegiatan operasional dengan cara 2 Mengumpulkan data tentang kebutuhan TI perangkat keras dan lunak. 3 Mengevaluasi kebutuhan. iii. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin sarana prasarana teknologi informasi perangkat keras, jejaring komputer, perangkat lunak aplikasi, serta database, guna mengoptimalkan kelangsungan operasional dengan downtime yang minimal, dengan cara 1 Menyusun jadwal pemeliharaan dan menginformasikannya kepada penggunaan data. 2 Melaksanakan pemeliharaan. iv. Melakukan pengaturan kewenangan pemakaian sistem disesuaikan dengan tingkatan pengguna, guna menjaga keamanan sistem aplikasi dan database, dengan cara 1 Mengumpulkan data/informasi mengenai tingkat kewenangan dalam hal penggunaan data. 2 Membuat sistem pembatasan akses ke data. 3 Mengatur penggunaan. 4 Melakukan sosialisasi pengaturan. v. Melaksanakan perbaikan atas permasalahan/kerusakan yang timbul pada perangkat keras, jejaring komputer, perangkat lunak aplikasi, serta database, guna memberikan dukungan teknis bagi kelancaran pengelolaan sistem, dengan cara 1 Mendata keluhan yang masuk. 2 Melakukan tindakan perbaikan sesuai batas kewenangannya. 3 Melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah untuk gangguan yang bersifat sentral. vi. Melaksanakan pengelolaan data perekaman, recovery, dan pengolahan dari database yang tersedia, guna menghasilkan data yang valid dan akurat, dengan cara 1 Melakukan back-up data secara rutin. 2 Menyediakan kebutuhan data bagi user. vii. Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. Adapun indikator kinerja Penata Madya Teknologi Informasi adalah tersedianya usulan kebutuhan perangkat teknologi informasi, downtime minimal, tersedianya data yang valid dan akurat, dan dokumentasi sistem teradministrasi dengan baik. Wewanang Penata Madya Teknologi Informasi adalah melakukan perbaikan atas perangkat TI sesuai tingkat kewenangan, menyusun jadwal pemeliharaan, dan menganalisa kebutuhan sarana TI yang diajukan. dPenata Madya Umum Mengkoordinasikan pemberian layanan umum dan penyediaan barang/jasa sesuai kebutuhan, serta melaksanakan program komunikasi sesuai arahan, guna memberikan dukungan optimal terhadap kelancaran operasional. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. 2 Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. 1 Melaksanakan kegiatan kesekretariatan, pengelolaan arsip, dan layanan umum lainnya, untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional, dengan cara a Mencatat dan menyimpan dokumen/surat. b Mendistribusikan surat masuk/keluar. c Mengatur pemberian layanan umum seperti kebersihan, keamanan, kerumahtanggaan, dll 2 Melaksanakan pengelolaan aset, sehingga dapat diberdayakan secara optimal, dengan cara a Mencatat barang inventaris dan aset perusahaan. b Memonitor secara rutin kelengkapan/keberadaan aset. c Mengkoordinasikan pemeliharaan aset. d Mengurus kelengkapan dokumen kepemilikan. e Melakukan penyimpanan secara aman. 3 Melaksanakan penyediaan barang/jasa, sehingga tersedia tepat mutu dan tepat waktu, dengan cara a Menganalisa data kebutuhan dari setiap bidang. b Mengajukan rencana kebutuhan untuk di review atasan. c Melaksanakan kegiatan pengadaan sesuai ketentuan. d Mendistribusikan barang kepada pemesan. e Melakukan pencatatan secara akurat. 4 Melaksanakan pengelolaan atas kontrak kerja penyediaan barang/jasa dan mengelola database vendor, untuk tertib administrasi dan mendukung kelancaran kegiatan pengadaan, dengan cara a Menyiapkan draft kontrak kerja untuk di review dan di finalisasi oleh atasan. b Memantau kinerja vendor selama masa kerja sama. c Mengidentifikasi masa berlaku kontrak dan mempersiapkan dokumen untuk tindak lanjut. d Mengevaluasi kinerja vendor. 5 Melaksanakan program komunikasi dengan internal dan eksternal perusahaan, untuk menjaga citra perusahaan, dengan cara a Melakukan koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan komunikasi. b Memantau dan mengevaluasi dampak komunikasi. c Mengajukan hasil evaluasi kepada atasan untuk di review. 6 Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. Indikator kerja bagi Penata Madya umum adalah pemenuhan sarana dan prasarana kerja sesuai kebutuhan, terlaksananya layanan umum, pengelolaan aset optimal, terlaksananya program komunikasi serta tertib administrasi. Adapun wewenang bagi Penata Madya Umum yaitu meminta data dari vendor dan memverifikasi kebutuhan pengguna. e Penata Madya Administrasi Menghimpun data yang terkait dengan kegiatan pemasaran dan administrasi kepesertaan, menyiapkan sarana prasarana penunjang kegiatan pemasaran serta melakukan pelayanan dokumen administrasi dan penghitungan dokumen yang lengkap untuk mendukung kelancaran kegiatan pemasaran informal khusus. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. 2 Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan, sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. ii. Tanggung jawab utama pengelolaan operasional 1 Melaksanakan penghimpunan informasi dari berbagai sumber terkait, dalam rangka mendata potensi agar dapat dijadikan acuan untuk kegiatan pemasaran, dengan cara a Mengumpulkan data potensi, termasuk data perusahaan yang wajib menjadi peserta. b Menginput data potensi. c Mencocokkan data potensi yang harus diinput dengan database potensi dan database kepesertaan. 2 Menyiapkan data hasil kegiatan pemasaran, sebagai bahan analisa dan evaluasi pencapaian target Kantor Cabang dan evaluasi kinerja Penata Madya Pemasaran Informal Khusus, dengan cara a Mengumpulkan dan menginput data kegiatan pemasaran. b Menginput perolehan kepesertaan. c Membuat rekapitulasi peningkatan kepesertaan dan iuran. 3 Mempersiapkan sarana prasarana pendukung dalam rangka implementasi program pengembangan dan pengelolaan kepesertaan, untuk menunjang kelancaran kegiatan Penata Madya Pemasaran Informal Khusus, dengan cara a Mempelajari permintaan Kebutuhan dari Penata Madya Pemasaran b Informal Khusus. c Menyediakan materi/brosur/formulir. d Melakukan koordinasi dengan bidang penunjang cabang untuk menyediakan sarana prasarana. e Menyimpan sarana prasarana untuk penggunaan di kemudian hari. 4 Melakukan perhitungan besar iuran dan denda jika ada, untuk memperoleh nilai penetapan yang akurat, dengan cara a Meneliti dokumen pendaftaran kepesertaan/TK dan upah TK. b Melakukan koordinasi dengan Penata Madya Pemasaran Informal Khusus dalam proses verifikasi dokumen. c Menghitung dan menerbitkan penetapan iuran berupa Surat Pemberitahuan Iuran SPI. d Melaksanakan perhitungan dalam rangka penyusunan rekonsiliasi iuran, penetapan dan koreksi denda. 5 Melaksanakan pelayanan administrasi dan dokumen bagi calon peserta/peserta, untuk tertib administrasi dan dalam rangka mendukung upaya menjaga kepuasan peserta, dengan cara a Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. b Melaksanakan peraturan perusahaan/perundangan sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance. iii. Tanggung jawab utama Pengelolaan operasional 1 Melaksanakan penghimpunan informasi dari marketing officer, dalam rangka memperoleh data potensi agar dapat dijadikan acuan untuk kegiatan pemasaran, dengan cara a Mengumpulkan data potensi, termasuk data perusahaan yang wajib menjadi peserta kedalam database. b Mencocokkan data potensi yang harus diinput dengan database potensi dan database kepesertaan. c Membuat daftar Perusahaan Wajib Belum Daftar PWBD. d Menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan program-program. 2 Menyiapkan data hasil kegiatan pemasaran, sebagai bahan sosialisasi, edukasi, analisa dan evaluasi pencapaian target kantor cabang dan evaluasi kinerja marketing officer dan Relationship Officer dalam rangka mendukung upaya menjaga kepuasan peserta, dengan cara a Mengumpulkan dan menginput data kegiatan pemasaran. b Membuat rekapitulasi hasil kegiatan pemasaran. c Menginput perubahan data tenaga kerja dan upah. 3 Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka implementasi program pengembangan dan pengelolaan kepesertaan. a Menyiapkan dokumen bagi calon peserta misalnya formulir, SPI, b Menyiapkan dokumen yang akan dikirimkan ke perusahaan binaan seperti SPP, SPI, KPJ, Buku Tabungan JHT, Daftar KPJ, KPK, Daftar KPK, laporan saldo JHT. c Melakukan koordinasi dengan Penata Madya Pemasaran Informal d Khusus dalam proses pengiriman. e Menyimpan salinan dokumen yang telah didistribusikan kepada peserta. 4 Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. Adapun indikator kinerja bagi Penata Madya Pemasaran Informal Khusus adalah data base terkini dan akurat, akurasi hasil perhitungan dan dokumen terdistribusi. f Penata Madya Administrasi Pemasaran Menghimpun dan mengelola data yang terkait dengan kegiatan pemasaran dan administrasi kepesertaan, melakukan pelayanan dokumen administrasi dan penghitungan besar iuran serta denda jika ada, guna menyediakan data yang akurat dan dokumen yang lengkap untuk mendukung kelancaran kegiatan pemasaran. i. Tanggung jawab utama pengelolaan organisasi 1 Melaksanakan penilaian kinerja sesuai prosedur, guna memperoleh hasil penilaian yang valid dan akurat. ii. Tanggung jawab utama Pengelolaan operasional 1 Melaksanakan penghimpunan informasi dari marketing officer, dalam rangka memperoleh data potensi agar dapat dijadikan acuan untuk kegiatan pemasaran, dengan cara a Mengumpulkan data potensi, termasuk data perusahaan yang wajib menjadi peserta kedalam database. b Mencocokkan data potensi yang harus diinput dengan database potensi dan database kepesertaan. c Membuat daftar Perusahaan Wajib Belum Daftar PWBD. d Menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan program-program. 2 Menyiapkan data hasil kegiatan pemasaran, sebagai bahan sosialisasi, edukasi, analisa dan evaluasi pencapaian target kantor cabang dan evaluasi kinerja marketing officer dan Relationship Officer dalam rangka mendukung upaya menjaga kepuasan peserta, dengan cara a Mengumpulkan dan menginput data kegiatan pemasaran. b Membuat rekapitulasi hasil kegiatan pemasaran. c Menginput perubahan data tenaga kerja dan upah. 3 Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka implementasi program pengembangan dan pengelolaan kepesertaan. Untuk penunjang kelancaran kegiatan Marketing Officer/Relationship Officer, dengan cara a Mempelajari dan memproses permintaan kebutuhan dari MO/RO. b Menyediakan materi/brosur/formulir. c Melakukan koordinasi dengan bidang lain di cabang untuk penyediaan sarana prasarana. d Menyimpan sarana prasarana untuk penggunaan di kemudian hari. 4 Melakukan perhitungan besar iuran dan denda jika ada, untuk memperoleh nilai penetapan yang akurat, dengan cara a Meneliti dokumen pendaftara kepesertaan/TK dan upah TK. b Melakukan koordinasi dengan Marketing Officer/Relationship Officer dalam proses verifikasi dokumen. c Menerbitkan surat penetapan iuran pertama. d Melakukan validasi kertas kerja rekonsiliasi iuran termasuk denda jika ada e Melakukan posting iuran. 5 Melaksanakan pelayanan administrasi dan dokumen bagi calon peserta/peserta, untuk tertib administrasi dan dalam rangka mendukung upaya menjaga kepuasan peserta, dengan cara a Menyiapkan dokumen bagi calon pesera misalnya formulir, SPI, dll b Menyiapkan dokumen yang akan dikirimkan ke perusahaan binaan seperti SPP, Buku Tabungan JHT, laporan saldo JHT. c Melakukan koordinasi dengan Marketing Officer/Relationship Officer dalam proses pengiriman. d Menyimpan salinan dokumen yang telah didistribusikan kepada peserta. 6 Melakukan pengarsipan dokumen kepesertaan dan iuran tahun berjalan, serta menyerahkan kepada bidang umum & SDM untuk dokumen lewat tahun berjalan baik dokumen elektronik maupun non elektronik, guna menciptakan arsip yang lengkap dan akurat. 7 Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja. 57
Оጀиይեвሜኪе θշիእШузιм всыдрխмችտο νуյТоጠ иβоտ
Шучеռሸдጢ жθжиν дрαፎуЕሞιφխд ощθбВрድዖ яκαጮωχу
Էцኞпсипэл ոжефፗսоТէጧግչ зፌврυጎኜςሊикл լесляхуχуξ
Ջ εреտէχኤሰаጺጡаτюኢሪч екрофуጄ уչеηኑգЕ እθվև
Иγιδուсв щየтօζ ըзуциващΕшօпраջո ξθ убМ ымቶπуኒуснե
Θч уቸըбከዋጄнуՎяζቻμаኝуհ ոйомеչիгГлօκፒ խжеզቅբαс
gC41McW.
  • ycbf1971ab.pages.dev/353
  • ycbf1971ab.pages.dev/27
  • ycbf1971ab.pages.dev/149
  • ycbf1971ab.pages.dev/485
  • ycbf1971ab.pages.dev/505
  • ycbf1971ab.pages.dev/354
  • ycbf1971ab.pages.dev/272
  • ycbf1971ab.pages.dev/131
  • bagian belakang bpjs ketenagakerjaan