PaulusWirutomo, Pengertian kerukunan adalah menciptakan integrasi sosial dalam masyarakat melalui konsep-konsep tertentu dalam upaya mempersatuakan mahluk sosial, baik secara individu dan kelompok untuk memberikan rasa kenyaman dan ketentraman.
Rekomendasi jawaban terbaik dari IowaJournalist untuk AndaJawaban Dengan cara selau menjaga kerukunan dalam suatu masyarakat, bersikap toleransi, dan saling menguatkan satu sama lainIowaJournalist Indonesia PastiBisa PintarBelajar DuniaBelajar Pendidikan Sekolah AyoBelajar TanyaJawab AyoMembaca AyoPintar KitaBisa DuniaPendidikan IndonesiaMajuSekian informasi yang dapat rangkumkan berkenaan tanya-jawab yang telah Anda ajukan dan cari. Jika Anda membutuhkan informasi lainnya, silahkan pilih kategori rangkuman di atas bisa bermanfaat untuk teman-teman semua dalam mencari jawaban. Kemenagmempunyai visi agar masyarakat Indonesia mencapai satu titik agamis dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi dan temu tokoh lintas majlis agama Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Vihara Para Maitreya Pemalang, Kamis (5/9/2019).INFO NASIONAl - Ada yang berbeda di Kementerian Agama pada Jumat, 27 November 2011. Pasalnya, ada tamu khusus yang berkunjung ke ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka bukan pejabat negara yang biasa berkunjung ke Kementerian Agama atau wartawan profesional yang ingin update informasi dari Menteri Agama. Tamu khusus itu adalah rombongan Reporter Cilik Media 11 orang, lengkap dengan buku catatan dan alat tulis serta rompi biru dengan tulisan Reporter Cilik, mereka menemui Menag untuk melakukan wawancara. Saat itu, Menag didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi menunggu di ruang tamu, mereka segera berdiri sambil beruluk salam begitu melihat Menteri Lukman masuk ruangan. Tanpa komando, mereka lalu memperkenalkan diri, menyebut nama, sekolah asal, dan tujuan kedatangannya. Bak wartawan profesional, sesekali mereka mengeluarkan smartphone untuk mengabadikan setiap moment Lukman tampak dibuat senang dan takjub melihat mereka. Terlebih ketika sesi wawancara dimulai dan ada perwakilan dari mereka yang bertanya soal bagaimana Kementerian Agama menjaga kerukunan umat beragama dan bagaimana Kementerian Agama menjamin semua agama bisa diurus dengan baik.“Pertama, pemerintah harus menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya yang dianut,” ucap Menag mengawali jawabannya. Kesan heran dan takjub masih nampak di wajahnya seakan tidak percaya dengan kualitas pertanyaan yang diajukan Sang Reporte Kedua, kata Menag, pemerintah harus menjamin setiap warga negara dapat menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. “Karenanya, pemerintah tidak boleh mempersulit seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Menjadi tugas pemerintah untuk memberi jaminan serta rasa aman,” ujar jauh, Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, seperti ulama, pendeta, pastur, dan para biksu dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerjasama juga dilakukan Kementerian Agama dengan organisasi-organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI, dan lainnya. “Kita sepakat untuk bersama-sama mengkampanyekan sikap toleransi, dengan menghormati dan menghargai perbedaan agama,” kata karena itu, lanjut Menag, penting di setiap sekolah untuk mengajarkan pendidikan agama. Tidak kalah penting juga mengajarkan sikap saling menghormati antara satu dengan lainnya dalam menjalankan ajaran demi pertanyaan diajukan Reporter Cilik. Menag mengaku heran dan bangga dengan kemampuan mereka. Menurut menag, untuk anak di usia mereka, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan cukup menarik. “Pertanyaan banyak di luar dugaan. Bahkan jurnalis profesionalpun belum tentu seperti itu,” ujar Menag disambut tawa mereka. *
Dibawah ini adalah 4 upaya yang dapat dilakukan oleh petani Indonesia dalam meningkatkan produksi padi bersama dengan pemerintah. Adaptasi dengan iklim yang berubah-ubah. Saat ini, isu pemanasan global tampaknya semakin sering dibicarakan. Hal ini berkaitan dengan ketidakstabilan iklim wilayah-wilayah yang ada di Indonesia.› Pemerintah terus mengupayakan penguatan toleransi dan kerukunan antarumat. Sejumlah instrumen yang dapat meningkatkan kerukunan, seperti FKUB, didorong terus diperkuat. Sayang, di tingkat pusat tak ada FKUB. KOMPAS/Sekretariat Wakil Presiden Wakil Presiden Ma’ruf Amin memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi untuk membahas upaya peningkatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat 7/2/2020.JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mengupayakan penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Sejumlah instrumen yang dapat meningkatkan kerukunan, seperti Forum Komunikasi Umat Beragama, pun didorong untuk terus kepentingan itu, Jumat 7/2/2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. ”Yang dibicarakan dengan Wapres mengenai masalah memperkuat toleransi dan kerukunan keagamaan, karena negara kita yang plural,” kata Tito seusai pertemuan. Baca Juga Kerukunan Beragama dan Persatuan BangsaPemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bangsa Indonesia memang beragam. Tak hanya berbeda suku dan ras, tetapi juga agama. Oleh karena itu, semestinya perbedaan itu menjadi pemersatu, bukan menjadi sumber perpecahan perbedaan itu menjadi pemersatu, bukan menjadi sumber perpecahan itu, dalam pertemuan tersebut, Wapres Amin kembali menegaskan pentingnya pemerintah mendorong penguatan antarumat beragama. Salah satunya dengan memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB.KOMPAS/NINA SUSILO Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu 5/2/2020.Untuk kepentingan itu, Wapres Amin menginstruksikan agar segera dibentuk FKUB di tingkat nasional. ”Memang ini ironis. Kerukunan itu seharusnya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi di pusat malah tidak ada FKUB-nya,” kata masyarakatSesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan keagamaan memang menjadi tugas absolut pemerintah pusat. Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Pembentukan FKUB didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama masing-masing Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan memberdayakan FKUB, dibentuk dewan penasihat di provinsi dan kabupaten/kota. Dewan penasihat bertugas membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama; serta memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan hubungan antarsesama instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat PROBOLINGGO Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Probolinggo Abdul Halim memimpin deklarasi damai Probolinggo dan menyikapi kerusuhan 22 Mei 2019 di penasihat FKUB provinsi dipimpin oleh wakil gubernur, wakil ketua FKUB dijabat kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan sekretaris Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol provinsi, serta beranggotakan pimpinan instansi sayangnya, FKUB di tingkat nasional tidak ada. Itulah yang seringkali dipertanyakan oleh FKUB di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal, keberadaan FKUB nasional dibutuhkan untuk memacu penguatan FKUB di biayaUpaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kerukunan adalah mengaktifkan kembali FKUB di daerah. Sebab, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, masih banyak daerah yang tak memiliki FKUB. Selain itu, ada pula daerah yang sudah memiliki FKUB, tetapi tidak efektif karena terkendala biaya. Pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk YUDISTIRA Pimpinan majelis umat dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Provinsi Bali dalam acara ramah-tamah di kediaman Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 6/6/2019 malam, serangkaian silaturahmi halalbihalal dalam perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah dan peringatan 118 tahun hari lahir Bung Karno. Ketua FKUB Provinsi Bali, yang juga Ketua Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet duduk di yang FKUB-nya berjalan efektif biasanya kerukunan agamanya relatif baik. Sebaliknya di daerah yang FKUB-nya tak berjalan efektif, potensi konflik sosial tergolong menurut Tito, FKUB terbukti mampu menjaga kerukunan di daerah. Daerah yang FKUB-nya berjalan efektif biasanya kerukunan agamanya juga relatif baik. Sebaliknya, di daerah yang FKUB-nya tak berjalan efektif, potensi konflik sosial tergolong Juga Generasi Toleran Menjaga KerukunanTito mencontohkan peristiwa kerusuhan yang dipicu keluhan volume pengeras suara di Masjid Al Maksum oleh seorang warga di Tanjung Balai, Sumatera Utara, tahun 2016. Menurut Tito, kasus yang berujung kerusuhan antarumat beragama itu terjadi karena tidak berfungsinya peran FKUB di wilayah membenarkan bahwa banyak FKUB di daerah yang tidak efektif. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong agar FKUB lebih efektif berjalan di POLRES METRO JAKARTA BARAT Polres Metro Jakarta Barat dan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB memasang spanduk berisi imbauan menjaga kerukunan beragama menjelang pemilu, Jumat 11/1/2019.